Pemerintah Bakal Evaluasi Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memberlakukan larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menata…